Windows XP Masih Favorit
Memang untuk beralih dari Windows XP ke Windows yang lebih baru bukanlah sesuatu perkara yang sulit bagi pengguna komputer baru, meski tidak ada jalur khusus untuk melakukan upgrade langsung dari OS Windows XP ke OS Windows 7 ataupun OS Windows 8.
Yang menjadi masalah adalah bagi pengguna komputer lama yang tidak mungkin begitu saja bisa beralih ke Operating System Windows yang lebih baru. Hal ini disebabkan banyak perangkat keras dan perangkat lunak yang lama tidak kompatibel dengan Windows yang lebih baru.
Jika tidak segera melakukan update OS yang lebih baru banyak permasalahan yang akan timbul seperti komputer kita rawan terhadap keamanan dan rawan terkena malware. Simak artikel kami Pengertian Virus Komputer Serta Jenis Malware. Sebenarnya pihak Microsoft telah mengumumkan bahwa dukungan update untuk Operating System Windows XP sudah dihentikan.
Microsoft sudah berulang kali menghimbau pada para pengguna komputer yang masih menggunakan Wondows XP untuk segera beralih menggunakan OS Windows 7 ataupun yang lebih baru Windows 8.
Apakah diantara teman-teman masih banyak pengguna Operating System Windows XP, dan apa kendalanya sehingga belum juga melakukan Update ke Operating System yang baru?
Apakah diantara teman-teman masih banyak pengguna Operating System Windows XP, dan apa kendalanya sehingga belum juga melakukan Update ke Operating System yang baru?
Saya jg masih pakai Xp, kendalanya belum apdet yg baru ya krn yg nginstalin nagsihnya XP, hehehe
ReplyDeleteKalau dekat kami bantu Mbak Rie
Deletesaya juga sebenarnya masih suka sama xp mas, soalnya loading nya ringan :)
ReplyDeleteUntuk menjalankan program tertentu kami sering juga menyarankan kepada konsumen untuk menggunakan OS Wondows XP Mbak
DeleteSangat nyaman gunakan windows xp karena untuk software atau kerusakan apa saja sangat banyak di terapkan di google
ReplyDeleteTerkadang kami masih menggunakannya Kang
DeleteSeandainya pihak microsoft mau menukar semua pengguna XP dengan widows terbaru mungkin akan banyak yang beralih :)
ReplyDeleteBenar juga tuh Mas, harus buat Surat Permohonan Resmi dong.....
Delete